Makanlah makanan yang baik dan jelas kehalalannya
Hindarilah makanan yang diragukan kehalalannya. Allah Ta'ala berfirman (artinya): Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu. (QS. al-Baqarah [2]: 172)
Meluruskan Niat
Hendaknya makan dan minum dengan niat menguatkan tubuh untuk beribadah kepada Allah Ta'ala agar mendapatkan pahala. karena amal yang mubah jika diniatkan maka akan bernilai pahala.
Mencuci tangan sebelum makan
walaupun Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam tidak mencontohkan hal ini, namun para salaf (para terdahulu yang shahih) melakukan hal ini. Mencuci tangan berguna untuk menjaga kesehatan dan menjauhkan diri dari berbagai penyakit.
Tidak boleh mencela makanan
Jangan mencela makanan. Bila suka maka kita makan. Bila tidak maka tidak kita makan. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mencela makanan sedikit pun. Apabila beliau suka maka beliau memakannya. Bila tidak suka maka tidak beliau makan." (HR.al-Bukhari: 5093 dan Muslim: 2064)
Dianjurkan memuji makanan
Berdasarkan hadits dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam pernah meminta lauk kepada istrinya, lantas mereka berkata, kami tidak punya apapun kecuali cuka.' maka Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam memintanya dan memakan makanan dengan lauk tersebut, seraya berkata, 'Lauk yang paling nikmat adalah cuka, lauk yang paling nikmat adalah cuka." (HR. Muslim: 2052)
Dianjurkan makan bersama-sama
Baik dengan tamu, keluarga, kerabat, atau teman. Rasullullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah bersama-sama dan sebutlah nama Allah, niscaya Dia akan memberkahi kalian dengan makanan itu." (HR. Ahmad: 16122, as-Silsilah ash-Shahihah: 664)
ADAB KETIKA MAKAN
Membaca Bismillaah
Memulai makan dengan bacaan bismillaah. Bila lupa membaca di awal dan baru ingat ketika sedang makan , maka bacalah bismillaahi fil awwalihi wa aakhirihi. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam: "Jika salah seorang di antara kalian hendak makan, maka ucapkanlah 'bismillaah'. Jika lupa mengucapkan 'bismillaah' di awalnya, maka ucapkanlah 'bismillaah fil awwalihi wa aakhirihi (dengan nama Allah di awal dan di akhirnya)," (HR.Ibnu Majah: 3264, Shahih Ibnu Majah: 3255)
Mengambil makanan yang paling dekat
Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam kepada Umar bin Abi Salamah Radhiyallahu 'anhu ketika ia masih kecil: "Wahai anak, bacalah bismillaah, makanlah dengan tangan kanan dan ambillah makanan yang paling dekat denganmu." (HR. al-Bukhari: 5376 dan Muslim: 2022)
Cara duduk untuk makan
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku tidak makan dengan bersandar" (HR. Bukhari). Maksudnya adalah duduk yang serius untuk makan. Adapun hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam saat makan duduk dengan menduduki salah satu kaki dan menegakkan kaki yang lain adalah Dhaif (lemah). Yang benar adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam duduk bersimpuh (seperti duduk sopannya seorang perempuan dalam tradisi jawa) saat makan.
Mengambil makanan yang jatuh dan membersihkan kotorannya lalu memakannya kembali
Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam: "Apabila makanan seseorang ada yang jatuh, hendaklah ia mengambilnya dan menghilangkan kotorannya lalu memakannya, jangan membiarkannya untuk setan." (HR. Muslim: 2034)
Mendahulukan makan daripada shalat jika makanan telah dihidangkan
Yang dimaksud telah dihidangkan yaitu sudah siap disantap. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila makan malam telah dihidangkan dan shalat telah ditegakkan, maka mulailah dengan makan malam dan janganlah tergesa-gesa (pergi shalat) sampai makananmu selesai." (Muttafaqun 'alaih). faidahnya supaya hati kita tenang dan tidak memikirkan makanan ketika shalat. Oleh karena itu, yang menjadi titik ukur adalah tingkat lapar seseorang. Apabila seseorang sangat lapar dan makanan telah dihidangkan hendaknya dia makan terlebih dahulu. Namun hendaknya, hal ini jangan sering dilakukan.
Dengan tangan kanan
Berdasarkan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam: "Jika kamu makan, makanlah dengan tangan kananmu, dan jika minum, minumlah dengan tangan kananmu. Karena sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya," (HR. Muslim 2020)
Hendaknya makan dan minum dengan duduk
Ada sebuah hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang diantara kalian minum dengan berdiri. Barangsiapa melakukannya karena lupa, ia harus memuntahkannya." (HR. Muslim: 2026)
Berdasarkan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam: "Jika kamu makan, makanlah dengan tangan kananmu, dan jika minum, minumlah dengan tangan kananmu. Karena sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya," (HR. Muslim 2020)
Hendaknya makan dan minum dengan duduk
Ada sebuah hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang diantara kalian minum dengan berdiri. Barangsiapa melakukannya karena lupa, ia harus memuntahkannya." (HR. Muslim: 2026)
Dan juga hadits dari Anas Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang minum dengan berdiri." Qatadah Rahimahullah berkata: Kami berkata: "Bagaimana dengan makan?" Anas menjawab: "Itu lebih dilarang." (HR. Muslim: 2024)
Namun ada hadits dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam pernah minum air zamzam dengan berdiri." (HR. al-Bukhari: 5294)
Dan hadits dari Nazzal Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Ali datang ke pintu Rahabah dengan membawa air dan meminumnya dengan berdiri, lalu berkata: Sesunggunya banyak orang yang tidak suka terhadap orang yang minum dengan berdiri, padahal saya pernah melihat Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam melakukan yang semisal yang saya lakukan ini (yakni minum dengan berdiri)." (HR. al-Bukhari: 5292)
Juga hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Kami pernah makan dengan berjalan pada zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan minum dengan berdiri." (HR. at-Tirmidzi: 1880, al-Misykah: 4275)
Para ulama manjelaskan bahwa kompromi dari hadits-hadits di atas menunjukan dibencinya makan dan minum dengan berdiri. Juga menunjukan bahwa kebiasaan Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam adalah makan dan minum dengan duduk. Sehingga seorang muslim hendaknya membiasakan diri untuk makan dan minum dengan duduk. Namun dalam kondisi-kondisi tertentu yang dibutuhkan, sekali-kali boleh juga makan dan minum dengan berdiri, meskipun yang lebih baik adalah dengan duduk jika mampu. Wallahu'alam.
Tidak makan dan minum menggunakan bejana dari emas atau perak
Berdasarkan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam: "Janganlah kamu minum menggunakan bejana dari emas atau perak, jangan pula makan di nampan yang terbuat dari keduanya. Karena sesungguhnya emas dan perak itu untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk di akhirat kelak." (HR. al-Bukhari: 5110 dan Muslim: 2067)
Tidak makan secara berlebihan
Allah Ta'ala berfirman (artinya): Makan dan minumlah tapi jangan berlebih-lebihan. Sesunggunya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. al-Ar'af [7]: 31)
Tidak makan dan minum menggunakan bejana dari emas atau perak
Berdasarkan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam: "Janganlah kamu minum menggunakan bejana dari emas atau perak, jangan pula makan di nampan yang terbuat dari keduanya. Karena sesungguhnya emas dan perak itu untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk di akhirat kelak." (HR. al-Bukhari: 5110 dan Muslim: 2067)
Tidak makan secara berlebihan
Allah Ta'ala berfirman (artinya): Makan dan minumlah tapi jangan berlebih-lebihan. Sesunggunya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. al-Ar'af [7]: 31)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassallam bersbda: "Tidaklah anak Adam memenuhi bejana yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah seseorang dengan beberapa suap yang bisa menegakkan tulang punggungnya. Namun jika tidak bisa, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiganya untuk bernapas." (HR. Ibnu Majah: 3349, Shahih Ibnu Majah: 2704)
Orang yang memberi minum hendaknya yang terkahir minum
Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesunggunya orang yang menuangkan minum untuk suatu kaum ialah yang terakhir minum." (HR. Muslim: 681)
Referensi :
- Mukhtashar al-Fiqh al-islami fi Dhau' al-Qur'an wa as-Sunnah, Muhammad bin ibrahim bin Abdullah at-Tuwaijiri, Darul Ashda' al-Mujtama', al-Mamlakah al-Arabiyyah as-Su'udiyyah, cet. ke-11 (2010 M/ 1431 H).
- Minhajul Muslim, Anu Bakr Jabir al-Jazairi, Darus-Salam
- Syarh Riyadhush-Shalihin, Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Madarul Wathan Lin-Nasyr, Riyadh, cet. tahun 1426 H.
- Dan lain-lain.
Dikoreksi oleh Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ah-mad Saifullah, Lc